Workshop Pendidikan Media
Berita
Rabu, 28 Mei 2008 17:58:11
Perlu Rekaman Acara TV?
Kategori: Umum (202 kali dibaca)

Ketentuan Pemesanan Rekaman Acara TV

1. Dalam upaya mendorong frekuensi penelitian mengenai tayangan acara televisi di kalangan mahasiswa/perguruan tinggi dan untuk keperluan pendidikan maupun dokumentasi Lembaga Swadaya Masyarakat, institusi, maupun lembaga penelitian, Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyediakan jasa layanan rekaman acara televisi untuk seluruh stasiun televisi nasional, dan stasiun televisi lokal di Jakarta.

2. Pemesanan dapat dilakukan dengan memilih rekaman yang sudah ada dalam "Katalog Rekaman Acara TV" yang diterbitkan oleh YPMA; atau dengan melakukan pemesanan perekaman acara tertentu yang dikehendaki, sebelum acara tersebut ditayangkan. Acara yang secara rutin direkam adalah acara berita, infotainmen, acara anak, dan sinetron. Di luar kategori tersebut, maka pemesan harus melakukan pemesanan terlebih dahulu. Untuk pemesanan perekaman, maka data acara yang akan direkam sudah harus diterima oleh YPMA selambatnya 24 jam sebelumnya.

3. Untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan materi rekaman, maka pemesan diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan penggunaan materi rekaman di atas materai. Pemesan juga diwajibkan untuk meninggalkan fotocopy kartu identitas yang masih berlaku.

4. Pemesan dikenakan sejumlah biaya yang merupakan biaya pengganti untuk petugas perekaman, biaya listrik, pemindahan rekaman ke dalam disk, dan lain-lain. Besarnya biaya yang dibebankan didasarkan pada panjang-pendeknya acara dan tidak terkait dengan isi atau jenis acara. Format penyimpanan hasil rekaman ke dalam keping CD atau DVD adalah dalam bentuk data (bukan VCD) sedangkan format perekamannya adalah 'mpg'.
Untuk penyimpanan file video di atas 60 menit, bisa menggunakan lebih dari 1 keping CD atau menggunakan keping DVD dengan tipe DVD -R.

5. Daftar penggantian biaya perekaman tersebut adalah:
    Durasi 1: Acara dengan panjang 30-45 menit (30 menit): Rp 50.000,-
    Durasi 2: Acara dengan panjang 46-75 menit (60 menit): Rp 75.000,-
    Durasi 3: Acara dengan panjang 76-105 menit (90 menit): Rp 100.000,-
    Durasi 4: Acara dengan panjang 106-130 menit (120 menit): Rp 125.000,-
    Durasi 5: Acara dengan panjang 131-200 menit (180 menit): Rp 200.000,-
Catatan: biaya tersebut sudah termasuk keping CD atau DVD dan casing.
Untuk pemesan dari luar kota atau tidak dapat mengambil di kantor YPMA, ditambah ongkos kirim melalui Elang Express.

4. Pemesanan dapat dilakukan melalui telpon, e-mail, fax, dan datang ke kantor YPMA. Pembayaran dapat dilakukan secara cash, melalui ATM BCA, atau ATM Mandiri.

5. Apabila rekaman video yang diterima oleh pemesan terdapat kerusakan atau gangguan (audio maupun video) dalam porsi yang signifikan sehingga mengganggu analisa, maka pemesan dipersilakan untuk memesan episode atau judul yang lain yang sama durasinya tanpa dikenakan biaya.

6. Hal-hal yang belum jelas dan belum diatur dalam ketentuan ini dapat ditanyakan langsung ke YPMA: 021-8690 5680 atau e-mail: kritismedia@gmail.com.

Jakarta, 2 Mei 2007
YPMA.

(*)
 
 
Not Rated!
 
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar